KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional sempat berada di atas 100% sejak beberapa bulan terakhir. Misalnya saja, rasio klaim tercatat sebesar 103,31% per April 2026, kemudian sebesar 100,47% per Mei 2026. Namun, angkanya terbilang membaik atau menurun di bawah 100% per Juni 2026. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri penjaminan konvensional tercatat sebesar Rp 3,59 triliun, sedangkan beban klaim sebesar Rp 3,45 triliun per Juni 2026. Dengan demikian, rasio klaimnya berada di level 96,01% per Juni 2026, atau membaik dibandingkan bulan sebelumnya, meskipun sedikit meningkat secara tahunan," ungkap Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
Rasio Klaim Penjaminan Membaik ke 96%, OJK Minta Mitigasi Risiko Diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional sempat berada di atas 100% sejak beberapa bulan terakhir. Misalnya saja, rasio klaim tercatat sebesar 103,31% per April 2026, kemudian sebesar 100,47% per Mei 2026. Namun, angkanya terbilang membaik atau menurun di bawah 100% per Juni 2026. Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri penjaminan konvensional tercatat sebesar Rp 3,59 triliun, sedangkan beban klaim sebesar Rp 3,45 triliun per Juni 2026. Dengan demikian, rasio klaimnya berada di level 96,01% per Juni 2026, atau membaik dibandingkan bulan sebelumnya, meskipun sedikit meningkat secara tahunan," ungkap Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).
TAG: