Rasio Klaim Penjaminan Turun ke 96,01% per Juni 2026, Jamkrida Sumbar Ungkap Penyebab



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional berada di level 96,01% per Juni 2026. Nilainya berangsur membaik sejak beberapa bulan terakhir yang berada di atas 100%. Misalnya saja, rasio klaim tercatat sebesar 103,31% per April 2026, kemudian sebesar 100,47% per Mei 2026.

PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar melihat penurunan rasio klaim industri penjaminan konvensional sebagai perkembangan yang positif, meskipun level tersebut masih perlu menjadi perhatian bersama.

Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan rasio klaim industri penjaminan membaik. Dia menjelaskan salah satunya disebabkan makin meningkatnya produksi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), sejalan dengan meningkatnya penyaluran kredit oleh bank.


Baca Juga: Manulife Gandeng Danamon Luncurkan Produk Proteksi Jiwa, Premi Mulai Rp 24 Juta

Faktor lainnya, yakni makin membaiknya kualitas pembayaran debitur dan makin cepat proses penanganan kredit bermasalah oleh lembaga keuangan. 

"Selain itu, kondisi ekonomi dan aktivitas usaha yang makin stabil juga turut mendukung kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya," katanya kepada Kontan, Jumat (14/8/2026).

Dari sisi kesehatan industri, Ibnu mengatakan tentunya makin rendah rasio klaim akan makin baik. Namun, dia tidak melihat adanya satu angka yang dapat disebut sebagai angka ideal rasio klaim yang berlaku sama untuk seluruh perusahaan penjaminan, karena karakteristik portofolio dan segmen penjaminan masing-masing perusahaan berbeda. 

"Paling terpenting adalah rasio klaim dapat dikelola secara sehat dan berada pada level yang mendukung keberlanjutan bisnis, serta pertumbuhan penjaminan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ibnu melihat masih terbuka peluang rasio klaim industri untuk terus membaik sampai akhir tahun ini. Dengan catatan, sepanjang pertumbuhan ekonomi dan daya beli tetap terjaga, kualitas penyaluran pembiayaan makin baik, serta proses mitigasi risiko dilakukan secara konsisten.

Sementara itu, Ibnu menyampaikan nilai klaim penjaminan Jamkrida Sumbar tercatat sebesar Rp 43,03 miliar per Juni 2026. Nilainya turun 7,90%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 46,73 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News