KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional berada di level 96,01% per Juni 2026. Nilainya berangsur membaik sejak beberapa bulan terakhir yang berada di atas 100%. Misalnya saja, rasio klaim tercatat sebesar 103,31% per April 2026, kemudian sebesar 100,47% per Mei 2026. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar melihat penurunan rasio klaim industri penjaminan konvensional sebagai perkembangan yang positif, meskipun level tersebut masih perlu menjadi perhatian bersama. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan rasio klaim industri penjaminan membaik. Dia menjelaskan salah satunya disebabkan makin meningkatnya produksi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), sejalan dengan meningkatnya penyaluran kredit oleh bank.
Rasio Klaim Penjaminan Turun ke 96,01% per Juni 2026, Jamkrida Sumbar Ungkap Penyebab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional berada di level 96,01% per Juni 2026. Nilainya berangsur membaik sejak beberapa bulan terakhir yang berada di atas 100%. Misalnya saja, rasio klaim tercatat sebesar 103,31% per April 2026, kemudian sebesar 100,47% per Mei 2026. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar melihat penurunan rasio klaim industri penjaminan konvensional sebagai perkembangan yang positif, meskipun level tersebut masih perlu menjadi perhatian bersama. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan rasio klaim industri penjaminan membaik. Dia menjelaskan salah satunya disebabkan makin meningkatnya produksi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), sejalan dengan meningkatnya penyaluran kredit oleh bank.
TAG: