KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi kesehatan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, di antaranya adalah inflasi medis dan rasio klaim yang terbilang masih tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat pendapatan premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa mencapai Rp 27,16 triliun, sedangkan klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 16,87 triliun per Agustus 2026. Meski pertumbuhan preminya masih lebih tinggi dibandingkan nilai klaimnya, lini kesehatan pada asuransi jiwa masih mencatatkan rasio klaim yang cukup tinggi yaitu 62,11%. Komite IKNB Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Wahyudin Rahman mengatakan rasio klaim yang tinggi disebabkan beberapa faktor, terutama kenaikan biaya medis, tarif rumah sakit dan obat-obatan, frekuensi pemanfaatan layanan kesehatan, dan inflasi medis yang tinggi.
Rasio Klaim yang Tinggi Membayangi Industri Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi kesehatan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, di antaranya adalah inflasi medis dan rasio klaim yang terbilang masih tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat pendapatan premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa mencapai Rp 27,16 triliun, sedangkan klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 16,87 triliun per Agustus 2026. Meski pertumbuhan preminya masih lebih tinggi dibandingkan nilai klaimnya, lini kesehatan pada asuransi jiwa masih mencatatkan rasio klaim yang cukup tinggi yaitu 62,11%. Komite IKNB Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Wahyudin Rahman mengatakan rasio klaim yang tinggi disebabkan beberapa faktor, terutama kenaikan biaya medis, tarif rumah sakit dan obat-obatan, frekuensi pemanfaatan layanan kesehatan, dan inflasi medis yang tinggi.