Rasio Kredit Macet Adira Finance Berada di Level 1,9% pada Kuartal I-2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mencatatkan rasio Non-Performing Financing (NPF) masih jauh di batas aman NPF industri multifinance.

"Pada periode kuartal satu tahun ini, kualitas pembiayaan perusahaan tetap terjaga," ujar Chief Financial Officer Adira Finance, Sylvanus Gani kepada Kontan, Senin (29/6/26).

Rasio NPF Adira Finance berada di level 1,9% dan berada masih berada cukup jauh dari batas aman yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5%.


Baca Juga: Prospek Industri Reasuransi 2026 Tetap Positif, Meski Underwriting Semakin Selektif

Dengan kualitas kredit yang cukup terjaga ini, pada periode yang sama juga Gani mengatakan bahwa rasio penarikan dan penjualan kendaraan ikut mengalami tren penurunan. 

Kendati tidak menyebutkan angkanya, ia mengatakan bahwa kualitas kredit bermasalah serta penarikan dan penjualan kendaraan mengalami perbaikan dari periode sebelumnya.

Perbaikan ini berjalan lurus seiring dengan upaya perusahaan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola kualitas portofolio pembiayaan. Upaya ini dilakukan melalui berbagai langkah, seperti penguatan proses monitoring, penagihan, hingga penanganan debitur secara bertahap.

Khusus untuk tindakan penarikan kendaraan, Gani menegaskan bahwa langkah ini bukan upaya pertama melainkan sebagai opsi terakhir apabila debitur tidak bisa memenuhi kewajiban membayar.

Proses yang dilakukan adalah melalui komunikasi terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pengingat melalui pesan SMS dan tele collection, hingga field collection untuk penagihan, pelunasan, maupun penarikan unit.

Di sisi lain, di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan, Gani mengatakan kalau perusahaan akan tetap menjaga kualitas pembiayaan melalui penyaluran kredit yang lebih selektif, penerapan manajemen risiko yang prudent, serta penguatan proses penagihan.

Sebagai informasi, NPF gross industri multifinance meningkat menjadi 2,89% per April 2026, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,43%.

Baca Juga: LPS Naikkan Bunga Penjaminan, Ekonom: Bank Kecil Punya Ruang Naikkan Bunga Deposito

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News