KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren perbaikan rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) sepanjang lima tahun terakhir. Kondisi tersebut terjadi di saat rasio pencadangan (CKPN) yang dimiliki oleh bank ini terbilang mini. Seperti diketahui, pembentukan CKPN oleh perbankan digunakan untuk menahan peningkatan risiko kredit macet yang dimiliki. Di mana, NPF net berasal dari NPF gross dikurangi oleh CKPN yang telah dibentuk bank. Mengacu pada laporan keuangan di 2023, Bank Muamalat mencatat NPF net berada di level 0,66%. Angka tersebut memang terlihat membaik jika dibandingkan posisi lima tahun sebelumnya yaitu di 2019 yang menyentuh 4.30%.
Rasio Kredit Macet Bank Muamalat Terus Turun, Namun Pencadangan Mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat tren perbaikan rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) sepanjang lima tahun terakhir. Kondisi tersebut terjadi di saat rasio pencadangan (CKPN) yang dimiliki oleh bank ini terbilang mini. Seperti diketahui, pembentukan CKPN oleh perbankan digunakan untuk menahan peningkatan risiko kredit macet yang dimiliki. Di mana, NPF net berasal dari NPF gross dikurangi oleh CKPN yang telah dibentuk bank. Mengacu pada laporan keuangan di 2023, Bank Muamalat mencatat NPF net berada di level 0,66%. Angka tersebut memang terlihat membaik jika dibandingkan posisi lima tahun sebelumnya yaitu di 2019 yang menyentuh 4.30%.