Rasio LDR mulai naik, bank kecil optimistis bisa atasi risiko likuiditas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank kecil optimistis bisa mengatasi risiko likuiditas. Hal ini seiring dengan mulai naiknya loan to deposit ratio (LDR) di tengah pertumbuhan kredit yang melebihi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

LDR perbankan sampai Mei 2018 sebesar 91,43% atau lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 88,28%.

Irfanto Oeij, Presiden Direktur Bank Mayora melihat, kondisi likuditas bank kecil belum terlalu ketat. "Begitupun dengan Bank Mayora," kata Irfanto kepada kontan.co.id, Rabu (18/7).


Irfanto mengakui risiko likuiditas bank kecil meningkat karena pertumbuhan kredit yang tinggi

Hendra Lie, Direktur Utama Bank Dinar bilang saat ini likuditas bank masih cukup kuat.

"Kami memiliki tim yang solid dan memiliki hubungan yang kuat dengan nasabah," kata Hendra Lie, Rabu (18/7). 

Ferry Koswara, Direktur Bank of India Indonesia bilang saat ini kondisi likuiditas memang meningkat. "Namun kami memastikan bahwa likuditas kami aman karena rasio LCR dan NSFR di atas 100%," Ferry kepada kontan.co.id, Rabu (18/7).

Henky Suryaputra , Direktur Keuangan Bank Sampoerna bilang saat ini bank melihat kondisi likuiditas mencukupi. "Tidak ada kendala untuk raise funding," kata Henky kepada kontan.co.id, Rabu (18/7).

Sasmaya Tuhuleley, Direktur Utama Bank Kesejahteraan Ekonomi mengakui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) kuartal III-2018 memang lebih kecil dibandingkan pertumbuhan kredit.

"Namun karena pertumbuhan kredit satu dua tahun sangat lambat, maka likuditas perbankan cukup," kata Sasmaya kepada kontan.co.id, Rabu (18/7).

Menurut Sasmaya, bank kecil tidak mengalami kesulitan dalam menghimpun DPK. Apalagi dengan berlakunya GWM averaging, membuat likuiditas perbankan cukup longgar.

Bank juga bisa melakukan repo terhadap surat berharga seperti SUN yang yang ada di portofolio treasury bila memerlukan likuditas.

Anto Prabowo Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK bilang terkait risiko likuditas, OJK akan memonitor dengan baik secara individu maupun sistem.

"Sehingga langkah yang diambil disesuaikan dengan kondisi masing-masing bank setiap ada perkembangan," kata Anto kepada kontan.co.id, Rabu (18/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi