KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan Agustus 2018 lalu, likuiditas perbankan syariah masih terbilang longgar bila dibandingkan dengan bank konvensional. Statistik Perbankan Syariah (SPS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan, per Agustus 2018 financing to deposit ratio (FDR) bank umum syariah (BUS) hanya 80,45%, turun dari Agustus 2017 sebesar 81,78%. Sementara LDR bank konvensional ada di kisaran 92%-93%. Ini menandakan, ruang pembiayaan BUS masih terbuka cukup lebar paling tidak sampai dengan akhir tahun. Sebab, pertumbuhan pembiayaan BUS hingga Agustus 2018 juga belum deras atau hanya naik 4,65% secara year on year (yoy). Sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sedikit lebih tinggi yakni 6,37% yoy. Sejumlah bank syariah menyebut, masih longgarnya FDR BUS untuk menjaga kualitas pembiayaan alias non performing financing (NPF).
Rasio likuiditas bank umum syariah masih longgar, ini sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan Agustus 2018 lalu, likuiditas perbankan syariah masih terbilang longgar bila dibandingkan dengan bank konvensional. Statistik Perbankan Syariah (SPS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan, per Agustus 2018 financing to deposit ratio (FDR) bank umum syariah (BUS) hanya 80,45%, turun dari Agustus 2017 sebesar 81,78%. Sementara LDR bank konvensional ada di kisaran 92%-93%. Ini menandakan, ruang pembiayaan BUS masih terbuka cukup lebar paling tidak sampai dengan akhir tahun. Sebab, pertumbuhan pembiayaan BUS hingga Agustus 2018 juga belum deras atau hanya naik 4,65% secara year on year (yoy). Sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sedikit lebih tinggi yakni 6,37% yoy. Sejumlah bank syariah menyebut, masih longgarnya FDR BUS untuk menjaga kualitas pembiayaan alias non performing financing (NPF).