KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi rasio utang pemerintah mencapai 41,35% terhadap produk domestik bruto (PDB) sampai dengan akhir Juni 2021. Pencapaian tersebut sejalan dengan penerbitan utang pemerintah yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi virus corona. Adapun keseluruhan utang pemerintah sampai dengan 30 Juni 2021 mencapai Rp 6.554,56 triliun dengan komposisi surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.711,79 triliun dan pinjaman dalam serta luar negeri sebesar Rp 842,76 triliun. “Pemerintah telah melakukan beberapa strategi dalam hal pengelolaan portofolio dan menekan biaya utang untuk menjaga kesinambungan fiskal, antara lain melalui konversi pinjaman dan sinergi dukungan pembiayaan dengan Bank Indonesia,” sebagaimana dikutip dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Juli 2021.
Rasio meningkat, pembiayaan utang capai Rp 443 triliun di semester I 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi rasio utang pemerintah mencapai 41,35% terhadap produk domestik bruto (PDB) sampai dengan akhir Juni 2021. Pencapaian tersebut sejalan dengan penerbitan utang pemerintah yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi virus corona. Adapun keseluruhan utang pemerintah sampai dengan 30 Juni 2021 mencapai Rp 6.554,56 triliun dengan komposisi surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.711,79 triliun dan pinjaman dalam serta luar negeri sebesar Rp 842,76 triliun. “Pemerintah telah melakukan beberapa strategi dalam hal pengelolaan portofolio dan menekan biaya utang untuk menjaga kesinambungan fiskal, antara lain melalui konversi pinjaman dan sinergi dukungan pembiayaan dengan Bank Indonesia,” sebagaimana dikutip dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Juli 2021.