Rasio modal bank di level 21%



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan uji ketahanan atau stress test terhadap bank-bank. Uji ketahanan ini dilakukan dengan asumsi nilai tukar (kurs) rupiah akan terus melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dan pertumbuhan ekonomi melambat.

Hasilnya, menurut Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, rasio perbankan masih kuat menghadapi kedua goncangan tersebut.

Misalnya, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) masih tinggi dan tidak ada bank yang CAR-nya di level 8%. “Saat ini, rasio modal bank di level 19%-21% per Januari 2015,” kata Muliaman, Selasa (10/3).


Rasio likuiditas bank juga tercatat masih stabil. Seperti rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) turun menjadi 89% per Januari 2015.

Rasio alat likuid / non-core deposit (AL/NCD) sebesar 89% per Januari 2015. Ini jauh di atas batas minimum 50%.

Sementara tasio alat likuid/dana pihak ketiga (DPK) sebesar 18% per Januari 2015 dari batas minimum sebesar 10%. “Likuiditas untuk rupiah maupun valuta asing (valas) masih tercukupi,” tambah Muliaman. 

Adapun komponen bank dari sisi efisiensi, seperti rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) berada di level 4,24% per Januari 2015. Sementara rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sebesar  82,15% per Januari 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mesti Sinaga