KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank DKI memutuskan untuk tidak menerbitkan sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap I sebesar Rp 1,5 triliun. Dalam keterbukaan informasi pada bursa, Rabu (23/5), bank daerah milik Pemda DKI Jakarta ini menyebut, likuiditasnya masih cukup membiayai ekspansi dalam beberapa tahun ke depan. Adapun, sehubungan dengan PUB tahap I yang efektif untuk periode 23 Juni 2016 sampai 23 Juni 2018 sebesar Rp 2,5 triliun. Bank DKI sebelumnya telah menerbitkan Rp 1 triliun. Direktur Keuangan Bank DKI Sigit Prastowo dalam rilis resminya menyebut, PUB tersebut berjangka lima tahun terhitung sejak tanggal emisi 30 Juni 2016, dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% yang jatuh tempo pada 30 Juni 2021.
Rasio modal tebal, Bank DKI batal terbitkan obligasi Rp 1,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank DKI memutuskan untuk tidak menerbitkan sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap I sebesar Rp 1,5 triliun. Dalam keterbukaan informasi pada bursa, Rabu (23/5), bank daerah milik Pemda DKI Jakarta ini menyebut, likuiditasnya masih cukup membiayai ekspansi dalam beberapa tahun ke depan. Adapun, sehubungan dengan PUB tahap I yang efektif untuk periode 23 Juni 2016 sampai 23 Juni 2018 sebesar Rp 2,5 triliun. Bank DKI sebelumnya telah menerbitkan Rp 1 triliun. Direktur Keuangan Bank DKI Sigit Prastowo dalam rilis resminya menyebut, PUB tersebut berjangka lima tahun terhitung sejak tanggal emisi 30 Juni 2016, dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% yang jatuh tempo pada 30 Juni 2021.