JAKARTA. Sama seperti perbankan konvensional, laju kinerja perbankan syariah pun masih tertekan pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF). Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF perbankan syariah per Juli 2016 berada di posisi 4,7%. Secara tahunan, rasio NPF perbankan syariah hanya turun tipis dari posisi sebesar 4,89% pada Juli 2015 (year on year/yoy). Sudah begitu, tumpukan pembiayaan bermasalah di perbankan syariah masih lebih tinggi ketimbang kredit bermasalah (NPL) perbankan konvensional yang sebesar 3,18% per Juli 2016. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar menilai, tingginya NPF perbankan syariah bersumber dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 2,29 triliun per Juli 2016. NPF di sektor perdagangan meningkat sebesar 43,77% secara tahunan. Secara total, nilai pembiayaan bermasalah perbankan syariah mencapai Rp 10,81 triliun atau naik 8,36% dari Rp 9,98 triliun pada Juli 2015.
Rasio NPF bank syariah masih tinggi
JAKARTA. Sama seperti perbankan konvensional, laju kinerja perbankan syariah pun masih tertekan pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF). Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF perbankan syariah per Juli 2016 berada di posisi 4,7%. Secara tahunan, rasio NPF perbankan syariah hanya turun tipis dari posisi sebesar 4,89% pada Juli 2015 (year on year/yoy). Sudah begitu, tumpukan pembiayaan bermasalah di perbankan syariah masih lebih tinggi ketimbang kredit bermasalah (NPL) perbankan konvensional yang sebesar 3,18% per Juli 2016. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar menilai, tingginya NPF perbankan syariah bersumber dari sektor perdagangan yang mencapai Rp 2,29 triliun per Juli 2016. NPF di sektor perdagangan meningkat sebesar 43,77% secara tahunan. Secara total, nilai pembiayaan bermasalah perbankan syariah mencapai Rp 10,81 triliun atau naik 8,36% dari Rp 9,98 triliun pada Juli 2015.