Rasio NPF Mandiri Utama Finance Masih Dalam Kondisi Aman, Ini Strateginya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan  pembiayaan PT Mandiri Utama Finance (MUF) optimistis hingga akhir 2024, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) akan tetap berada di level yang terkendali. 

Head of Corporate Secretary & Legal Mandiri Utama Finance, Elisabeth Lidya Sirait mengatakan, NPF terkendali didukung perbaikan manajemen risiko, penerapan teknologi digital dalam monitoring debitur. Serta evaluasi berkelanjutan terhadap portofolio pembiayaan. 

“Meski daya beli masyarakat masih menghadapi tantangan, kami terus memperkuat proses seleksi debitur untuk meminimalkan risiko,” kata Elisabeth kepada Kontan.co.id, Kamis (21/11). 


Dia menyebutkan, rasio NPF MUF hingga Oktober 2024 masih terkendali dan dalam kondisi aman. Posisi aman ini berarti berada di bawah batas yang ditetapkan yaitu sebesar 5%.

“Kami memahami bahwa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya meningkatkan potensi risiko pembayaran. Untuk itu, kami telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi,” imbuhnya. 

Baca Juga: Mandiri Utama Finance Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 25 Triliun di 2025

Adapun antisipasi tersebut di antaranya yakni, meningkatkan reminder kepada konsumen melalui saluran komunikasi resmi sesuai prosedur serta memperkuat tim collection agar responsif terhadap kebutuhan lapangan.

Elisabeth mengatakan, strategi yang dilakukan MUF untuk menjaga rasio NPF hingga akhir tahun adalah dengan memberikan pelatihan rutin kepada tim kolektor untuk meningkatkan efektivitas penagihan.

Lalu, memperluas penggunaan kanal digital untuk pembayaran guna mempermudah debitur, hingga melakukan penajaman pola kerja dan supervisi untuk pengelolaan portofolio pembiayaan.

“Selain itu, kami juga melakukan penajaman risk management dengan penyesuaian kebijakan kredit,” imbuhnya. 

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Mandiri Utama Finance Tembus Rp 682 Miliar

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) pada perusahaan pembiayaan (multifinance) masih dalam kondisi aman. Posisi aman ini berarti masih berada di bawah batas yang ditetapkan yaitu sebesar 5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebutkan, rasio NPF gross multifinance mencapai 2,62% pada September 2024. Angka ini lebih baik dibandingkan Agustus 2024 sebesar 2,66%.

Selanjutnya: Kisah Inspiratif Hijmuku, Pengusaha Helm Anak yang Berdayakan Desa di Surabaya

Menarik Dibaca: Sistem Face Recognition di Stasiun Kereta Telah Digunakan 5,85 Juta Kali Selama 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat