KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok target rasio perpajakan alias tax ratio sebesar 10,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Target tersebut sedikit meningkat dari outlook tahun ini sebesar 10,0%. Selain itu, target tax ratio pada tahun depan juga lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 10,4%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, ada beberapa alasan pemerintah mematok tax ratio pada tahun depan sedikit lebih tinggi dari outlook tahun ini.
Rasio Pajak 2024 Dipatok 10,1%, Ini Pertimbangan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok target rasio perpajakan alias tax ratio sebesar 10,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Target tersebut sedikit meningkat dari outlook tahun ini sebesar 10,0%. Selain itu, target tax ratio pada tahun depan juga lebih rendah dari tahun 2022 yang mencapai 10,4%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, ada beberapa alasan pemerintah mematok tax ratio pada tahun depan sedikit lebih tinggi dari outlook tahun ini.