KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menggeber penerimaan pajak. Pemerintah menargetkan tingkat rasio pajak atau tax ratio pada tahun 2022 bisa mencapai 9,3% sampai 9,5% dari produk domestik bruto (PDB). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, target tax ratio tersebut seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan juga optimisme semakin besar penerimaan pajak di tahun ini. Febrio juga berharap tax ratio di 2024 mendatang akan mencapai 10% dari PDB. “Ini yang kita harapkan terus menunjukkan arah perbaikan dari tax ratio kita bisa 10% dari PDB mungkin di 2024,” tutur Febrio dalam dalam bincang bersama media, Kamis (10/2).
Rasio Pajak Tahun Ini Ditargetkan Bisa Capai 9,3%-9,5% PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menggeber penerimaan pajak. Pemerintah menargetkan tingkat rasio pajak atau tax ratio pada tahun 2022 bisa mencapai 9,3% sampai 9,5% dari produk domestik bruto (PDB). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, target tax ratio tersebut seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan juga optimisme semakin besar penerimaan pajak di tahun ini. Febrio juga berharap tax ratio di 2024 mendatang akan mencapai 10% dari PDB. “Ini yang kita harapkan terus menunjukkan arah perbaikan dari tax ratio kita bisa 10% dari PDB mungkin di 2024,” tutur Febrio dalam dalam bincang bersama media, Kamis (10/2).