KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Program Pembangunan (UNDP) menyoroti terkait 56 negara berkembang, yang menghabiskan anggarannya untuk pembayaran bunga utang, nilainya melebihi 10% dari pendapatan pemerintah. Direktur Eksekutif Center of Economic and law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan, besarnya pembayaran bunga utang terhadap total penerimaan negara bisa berisiko mempersempit ruang APBN untuk menjalankan pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan, perumahan, dan layanan publik lainnya. “Selain itu sempitnya ruang fiskal, juga mempersulit pemerintahan untuk bisa mendorong program-program pangan, kemudian program transisi energi itu akan lebih sempit,” tutur Bhima kepada Kontan, Rabu (26/2).
Rasio Pembayaran Bunga Utang Tinggi, Ruang APBN untuk Pelayanan Publik Jadi Terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Program Pembangunan (UNDP) menyoroti terkait 56 negara berkembang, yang menghabiskan anggarannya untuk pembayaran bunga utang, nilainya melebihi 10% dari pendapatan pemerintah. Direktur Eksekutif Center of Economic and law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan, besarnya pembayaran bunga utang terhadap total penerimaan negara bisa berisiko mempersempit ruang APBN untuk menjalankan pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan, perumahan, dan layanan publik lainnya. “Selain itu sempitnya ruang fiskal, juga mempersulit pemerintahan untuk bisa mendorong program-program pangan, kemudian program transisi energi itu akan lebih sempit,” tutur Bhima kepada Kontan, Rabu (26/2).