KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan kian susut hingga kuartal III-2017. Pelaku industri optimistis dapat menjaga rasio NPF agar tidak membengkak di akhir tahun. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai September 2017 NPF multifinance bertengger di level 3,18%, lebih rendah ketimbang akhir tahun 2016 sebesar 3,26%. Juga mengecil dari September 2016, yang sebesar 3,38%. Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) Jodjana Jody mengatakan, multifinance makin hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan sehingga NPF bisa ditekan. Maklum, ekonomi yang masih melandai menjadi salah satu tantangan pelaku industri. "Tentu pemilihan dan analisa proses awal kredit, juga menjadi pertimbangan, sehingga ke belakangnya aman," ujar Jodjana.
Rasio pembiayaan bermasalah multifinance melandai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan kian susut hingga kuartal III-2017. Pelaku industri optimistis dapat menjaga rasio NPF agar tidak membengkak di akhir tahun. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai September 2017 NPF multifinance bertengger di level 3,18%, lebih rendah ketimbang akhir tahun 2016 sebesar 3,26%. Juga mengecil dari September 2016, yang sebesar 3,38%. Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) Jodjana Jody mengatakan, multifinance makin hati-hati dalam menyalurkan pembiayaan sehingga NPF bisa ditekan. Maklum, ekonomi yang masih melandai menjadi salah satu tantangan pelaku industri. "Tentu pemilihan dan analisa proses awal kredit, juga menjadi pertimbangan, sehingga ke belakangnya aman," ujar Jodjana.