KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pencadangan perbankan alias coverage ratio diprediksi bakal meningkat di akhir tahun 2019 dan memasuki awal 2020. Hal tersebut merupakan imbas dari adanya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CPKN) tambahan untuk pemenuhan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang bakal diberlakukan mulai 2020. Meski begitu, Direktur Keuangan PT Bank Mandiri Tbk Panji Irawan memandang pihak perbankan termasuk Bank Mandiri sudah menyiapkan hal tersebut sejak tahun ini. Lebih lanjut, bank berlogo pita emas ini memandang posisi coverage ratio perseroan bakal meningkat sekitar 10% pada akhir 2019. "Saat ini coverage ratio kita ada di 150%-151%. Kemungkinan adanya PSAK 71 ini bisa naik jadi 160% atau lebih," ujar Panji saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/5).
Rasio pencadangan bank bakal naik akibat PSAK 71
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio pencadangan perbankan alias coverage ratio diprediksi bakal meningkat di akhir tahun 2019 dan memasuki awal 2020. Hal tersebut merupakan imbas dari adanya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CPKN) tambahan untuk pemenuhan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang bakal diberlakukan mulai 2020. Meski begitu, Direktur Keuangan PT Bank Mandiri Tbk Panji Irawan memandang pihak perbankan termasuk Bank Mandiri sudah menyiapkan hal tersebut sejak tahun ini. Lebih lanjut, bank berlogo pita emas ini memandang posisi coverage ratio perseroan bakal meningkat sekitar 10% pada akhir 2019. "Saat ini coverage ratio kita ada di 150%-151%. Kemungkinan adanya PSAK 71 ini bisa naik jadi 160% atau lebih," ujar Panji saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/5).