Rasio pencadangan masih tinggi karena bank menjaga risiko kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih hati-hati mengantisipasi risiko kredit bermasalah. Itu tercermin dari peningkatan rasio pencadangan atau coverage ratio, lantaran bank terus memupuk pencadangan guna menahan laju kredit bermasalah.

PT Bank Mandiri Tbk mencatat coverage ratio sebesar 136% di semester I-2018, atau lebih tinggi dibandingkan posisi 135% di paruh pertama tahun lalu. Dalam satu tahun terakhir, bank milik pemerintah ini terus menjaga coverage ratio di atas 135%.

Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri menjelaskan, pihaknya tetap menjaga coverage ratio secara konservatif, meskipun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) semester I-2018 merupakan posisi terendah sejak kuartal I-2016.


"NPL turun, tetapi Bank Mandiri komitmen untuk menjaga coverage ratio 136,1%," katanya Jumat (20/7). Adapun biaya pencadangan yang dibentuk Bank Mandiri turun menjadi Rp 7,9 triliun per Juni 2018, dari Rp 9,3 triliun dari periode yang sama tahun lalu.

Setali tiga uang, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga mencatatkan peningkatan dari sisi coverage ratio. Bank berkode saham BBNI ini memiliki coverage ratio sebesar 150,2% di semester I-2018, atau naik dari posisi 147,2% di periode yang sama tahun lalu.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Keuangan BNI, mengatakan coverage ratio berada di level stabil di angka 150% pada akhir 2018. Posisi ini sengaja dilakukan BNI agar dapat menahan laju NPL yang dipatok rendah yakni 2,1% sampai 2,2%.

Menurutnya, penetapan pencadangan ini merupakan langkah pre-emptive dan konservatif BNI yang dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan kualitas aset di masa-masa mendatang.

Sedangkan, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memiliki coverage ratio 41,72% di akhir Juni 2018. Nixon Napitupulu, Direktur Manajemen Resiko BTN mengatakan, pencadangan tersebut untuk menekan laju NPL KPR non subsidi dan kredit konstruksi.

Hingga akhir 2018, BTN mematok coverage ratio berada di level 41% hingga 45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati