KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
Bank Indonesia (BI) menambah kebijakan baru demi menggenjot penyaluran kredit perbankan. Namun, efeknya tampaknya belum bakal terlihat dalam waktu dekat. BI menambah kebijakan makroprudensial dengan meningkatkan batas maksimum rasio pendanaan luar negeri (RPLN) bank dari yang sebelumnya 35% menjadi 40% modal bank. Kebijakan ini berlaku efektif pada 1 Juli 2026 mendatang dan diharapkan dapat memperluas sumber pendanaan perbankan sehingga penyaluran kredit lebih maksimal.
Baca Juga: BPR Danamas Perkuat Layanan UMKM Lewat Inovasi Namun, Head of Financial Institutions Rating Division Pefindo Danan Dito melihat kenaikan rasio ini lebih sebagai langkah penyesuaian nilai tukar agar limit tetap terjaga, alih-alih perluasan penjaringan dana. “Pelemahan rupiah sudah cukup dalam terhadap dolar AS. Jika dikonversi, pelemahan rupiah tersebut memperbesar eksposur terhadap pendanaan dolar AS,” jelas Dito kepada Kontan, Jumat (19/6/2026). Di luar itu, menurutnya bank masih bakal mempertimbangkan kondisi makroekonomi yang belum benar-benar kondusif saat ini sehingga belum berminat menjaring pendanaan dari luar negeri, khususnya dengan skema surat utang. Yang Dito lihat, saat ini bank masih bakal berhitung, mengingat mereka kini juga sudah memasuki era suku bunga tinggi seiring kenaikan BI Rate dalam beberapa waktu terakhir. Dus, ia bilang kebijakan ini belum bisa meredakan perang dana ke depannya. Perbankan juga tampaknya belum berminat menambah pendanaan dari luar negeri. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan bilang sejauh ini pihaknya melihat kebutuhan pendanaan masih dapat dipenuhi dari dalam negeri. “Kami belum punya rencana untuk itu (menambah pendanaan dari luar negeri). Saat ini kami fokus di dana pihak ketiga (DPK),” kata Lani.
Baca Juga: BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit hingga Akhir 2026, Ini Penjelasannya Lagipula, dari sisi demand, ia bilang permintaan kredit juga belum kencang. Penyaluran kredit bank terkini saja masih tumbuh terbatas di 3,5% secara tahunan, itu pun mayoritas datang dari nasabah korporasi eksisting. Sementara untuk kredit konsumsi, bank memprediksi masih cenderung stabil. “Tahun ini kami perkirakan daya beli masih belum bisa bergerak naik,” sebutnya. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun mengambil sikap serupa soal opsi penambahan dana dari luar negeri. Toh, kata EVP Corporate Communication BCA Hera F. Haryn, saat ini kondisi likuiditas bank masih berada terbilang kokoh. Memang, rasio kredit terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR) BCA ada di posisi 77,11% per Mei 2026, lebih longgar ketimbang posisi 80,01% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di luar itu, Hera bilang pihaknya masih fokus pada pendanaan di dalam negeri, sejalan dengan mayoritas portofolio kredit yang berdenominasi rupiah. Namun begitu, ia mengapresiasi kebijakan RPLN yang dikeluarkan BI.
Baca Juga: Bank Syariah Andalkan Aplikasi Digital Sebagai Mesin Pertumbuhan Bisnis “Itu membuat perbankan nasional memiliki fleksibilitas pendanaan apabila dibutuhkan,” tutur Hera. Untuk saat ini, ia bilang pihaknya optimistis dapat menjaga pendanaan yang sehat dan kuat, salah satunya dengan mengoptimalkan dana murah (current account saving account/CASA). Hingga Mei 2026, CASA bank berhasil tumbuh 11,36% yoy menjadi Rp 1.069 triliun atau setara 84,63% dari total DPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News