KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio permodalan industri asuransi jiwa mengalami penurunan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2018, rasio permodalan industri asuransi jiwa tercatat 441% atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yakni 492%. Penurunan permodalan asuransi jiwa ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2017 yang turun hanya 5% atau 500 bps dibandingkan periode sama tahun 2016 sebesar 497%. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, penurunan rasio permodalan ini karena pencadangan asuransi jiwa kurang bagus. "Karena bisnis belum berjalan optimal di tahun 2018 lalu," kata Togar kepada Kontan.co.id, Jumat (1/2).
Rasio permodalan asuransi jiwa menurun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio permodalan industri asuransi jiwa mengalami penurunan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2018, rasio permodalan industri asuransi jiwa tercatat 441% atau menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2017, yakni 492%. Penurunan permodalan asuransi jiwa ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2017 yang turun hanya 5% atau 500 bps dibandingkan periode sama tahun 2016 sebesar 497%. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, penurunan rasio permodalan ini karena pencadangan asuransi jiwa kurang bagus. "Karena bisnis belum berjalan optimal di tahun 2018 lalu," kata Togar kepada Kontan.co.id, Jumat (1/2).