KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending semakin menggeliat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun. Kendati mengalami pertumbuhan dobel digit, perusahaan peer to peer lending mampu menjaga kualitas pinjaman. Terlihat dari rasio tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) di level 98,37%. Artinya pinjaman yang tidak dikembalikan oleh borrower kepada lender dalam kurung 90 hari atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) hanya 1,63%. Rasio TWP 90 hari pada April 2019 ini membaik dari posisi Maret 2019 di level 2,62%. Namun masih tinggi dibanding akhir 2018 pada level 1,45%.
Rasio pinjaman bermasalah fintech lending turun ke level 1,63% per April
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending semakin menggeliat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun. Kendati mengalami pertumbuhan dobel digit, perusahaan peer to peer lending mampu menjaga kualitas pinjaman. Terlihat dari rasio tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) di level 98,37%. Artinya pinjaman yang tidak dikembalikan oleh borrower kepada lender dalam kurung 90 hari atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) hanya 1,63%. Rasio TWP 90 hari pada April 2019 ini membaik dari posisi Maret 2019 di level 2,62%. Namun masih tinggi dibanding akhir 2018 pada level 1,45%.