KONTAN.CO.ID - Tren rasio kecukupan premi asuransi umum terhadap klaim per Juli 2017 mengalami penurunan. Mengutip data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tujuh bulan tahun ini, rasio tersebut susut ke level 232,6% dari posisi awal tahun yang mencapai 241,9%. Padahal jika dihitung secara year on year (yoy) Juli tahun ini, jumlah klaim bruto menurun dari posisi sebelumnya Rp 16,11 triliun menjadi Rp 15,27 triliun. Sebagai informasi, rasio kecukupan premi asuransi umum terhadap klaim merupakan total premi dibagi dengan total pembayaran klaim. Hasil tersebut menunjukkan kecukupan premi yang diterima oleh perusahaan asuransi umum untuk menutupi pembayaran klaim pada periode yang sama.
Rasio premi terhadap klaim asuransi umum susut
KONTAN.CO.ID - Tren rasio kecukupan premi asuransi umum terhadap klaim per Juli 2017 mengalami penurunan. Mengutip data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tujuh bulan tahun ini, rasio tersebut susut ke level 232,6% dari posisi awal tahun yang mencapai 241,9%. Padahal jika dihitung secara year on year (yoy) Juli tahun ini, jumlah klaim bruto menurun dari posisi sebelumnya Rp 16,11 triliun menjadi Rp 15,27 triliun. Sebagai informasi, rasio kecukupan premi asuransi umum terhadap klaim merupakan total premi dibagi dengan total pembayaran klaim. Hasil tersebut menunjukkan kecukupan premi yang diterima oleh perusahaan asuransi umum untuk menutupi pembayaran klaim pada periode yang sama.