Rasio TWP90 Pindar Samir Terjaga di Level 2%, Ini Strateginya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) industri pinjaman daring (pindar) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio TWP90 industri mencapai 4,62% per April 2026, semakin mendekati ambang batas maksimum yang ditetapkan regulator sebesar 5%.

Menanggapi hal ini Direktur Utama PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), Handy Juniandri, menilai kenaikan TWP90 tidak terlepas dari tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat. Menurutnya, kondisi daya beli yang masih tertekan membuat sebagian masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan primer sehingga berdampak pada kemampuan pembayaran pinjaman.

"Beberapa kenaikan TWP90 didorong oleh produk-produk produktif di industri pindar. Tekanan daya beli masyarakat saat ini juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pembayaran," ujarnya saat ditemui langsung di kantor Kontan, Selasa (9/6/2026).


Baca Juga: TWP90 Industri Fintech Lending Makin Dekati Ambang Batas Aman

Kendati begitu, rasio TWP90 Samir masih berada di ambang batas aman yang ditentukan OJK. Handy mengungkapkan bahwa TWP90 Samir saat ini masih berada di bawah level 2%.

Untuk menjaga kualitas pembiayaan, Samir menerapkan sejumlah kriteria dalam proses seleksi peminjam. Beberapa di antaranya adalah menerapkan batas usia minimal peminjam, yaitu 19 tahun. Mereka juga mensyaratkan calon peminjam memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan serta memastikan bahwa peminjam tidak mengambil pinjaman dari banyak platform pindar lainnya.

Adapun penguatan credit scoringĀ  disebut menjadi salah satu strategi utama perusahaan dalam menghadapi potensi peningkatan risiko kredit di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Selain itu, perusahaan juga memperkuat mitigasi risiko melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai penyelenggara pengalihan risiko. Langkah tersebut sejalan dengan dorongan regulator agar industri pindar memiliki mekanisme perlindungan yang lebih kuat terhadap risiko gagal bayar.

Baca Juga: Per April 2026, 19 Fintech Lending Memiliki Angka TWP90 di Atas 5%

"Perbaikan harus dilakukan dari sisi eksternal maupun internal. Dari eksternal melalui kerja sama mitigasi risiko dengan asuransi, sementara dari internal melalui penguatan credit scoring dan pengawasan proses pembiayaan secara menyeluruh," jelasnya.

Ke depan, Handy optimistis kualitas pembiayaan industri dapat tetap terjaga selama pelaku usaha konsisten memperkuat manajemen risiko dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pinjaman.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam menggunakan layanan pinjaman online dan memastikan hanya memanfaatkan layanan pindar yang memiliki izin resmi dari OJK.

Baca Juga: Laba Fintech Lending Meroket Jadi Rp 383 Miliar, Tapi TWP90 Ikut Membengkak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News