KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025, mencapai Rp 9.637,90 triliun, atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ekonom Bright Institute Muhammad Andri Pradana menilai, rasio utang tidak menjadi satu-satunya indikator untuk mengukur tingkat kerentanan ekonomi Indonesia saat ini. akan tetapi, lebih dilihat oleh kemampuan membayar utang lebih ditentukan oleh pendapatan negara, bukan oleh besaran PDB. Menurut dia, utang pada akhirnya dibayar melalui penerimaan negara atau dengan penarikan utang baru. Karena itu, rasio yang lebih relevan untuk melihat risiko fiskal adalah rasio utang terhadap pendapatan serta debt service ratio.
Rasio Utang Bisa Tembus 42% dari PDB, Bila Pendapatan Negara Tak Capai Target
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025, mencapai Rp 9.637,90 triliun, atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ekonom Bright Institute Muhammad Andri Pradana menilai, rasio utang tidak menjadi satu-satunya indikator untuk mengukur tingkat kerentanan ekonomi Indonesia saat ini. akan tetapi, lebih dilihat oleh kemampuan membayar utang lebih ditentukan oleh pendapatan negara, bukan oleh besaran PDB. Menurut dia, utang pada akhirnya dibayar melalui penerimaan negara atau dengan penarikan utang baru. Karena itu, rasio yang lebih relevan untuk melihat risiko fiskal adalah rasio utang terhadap pendapatan serta debt service ratio.