KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang pemerintah pada tahun 2024 mencapai 39,36% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 39,21% PDB. Pun, angka rasio utang pada tahun 2024 ini setara pada awal Covid-19 tahun 2020 yang sebesar 39,37% PDB.
Baca Juga: Rasio Utang Pemerintah Turun 38,68% pada Juli 2024 Kendati begitu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, mengatakan bahwa rasio utang pemerintah ini terus menurun sejak pandemi Covid-19 pada 2021 yang sebesar 40,73% PDB. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengelola utang secara hati-hati. "Rasio utang terus menurun pasca pandemi dari puncaknya 40,73% PDB pada tahun 2021 menjadi 39,36% PDB di 2024. Dan ini tentunya juga pengelolaan utang yang makin hati-hati dan prudent," ujar Parjiono dalam acara SMBC Indonesia Economic Outlook 2025, belum lama ini. Namun, rasio utang pemerintah pada akhir 2024 ini masih terjaga di bawah batas aman sebesar 60% PDB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Baca Juga: Awas Rasio Utang Negara Kembali Meningkat