KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang pemerintah berpotensi meningkat menjadi 39% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejalan dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 yang diperkirakan melonjak dari target. Untuk diketahui, posisi utang pemerintah hingga akhir Januari 2024 mencapai Rp 8.253,09 triliun. Rasio utang pemerintah pada Januari 2024 tersebut mencapai 38,75% terhadap PDB. Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai, rasio utang pemerintah bisa melebar di level 39% terhadap PDB dengan asumsi adanya penambahan belanja pemerintah.
Baca Juga: Utang Pemerintah Melonjak, Pembayaran Bunga Naik 37% hingga Februari 2024 Belanja pemerintah tahun ini memang diperkirakan meningkat terlebih adanya pergantian masa transisi kepemimpinan Presiden baru pada Oktober mendatang. “Dan di saat yang bersamaan proyeksi terkait perlambatan pertumbuhan ekonomi dan harga komoditas itu terjadi di tahun ini,” tutur Yusuf kepada Kontan, Senin (25/3). Ia menyebut, kondisi rasio utang pemerintah akan sangat dipengaruhi dari kemampuan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendanaan utama APBN. Dengan harga komoditas yang semakin melambat pada tahun ini, maka penerimaan pajak pemerintah juga berpotensi mengalami perlambatan. Kemudian, terkait pertumbuhan ekonomi tahun ini juga diperkirakan melambat sejalan dengan konsumsi rumah tangga yang terus menurun. “Kami di CORE pada tahun lalu memproyeksikan batas bawah pertumbuhan ekonomi untuk proyeksi 2024 itu akan mencapai 4,9%, dan salah satu komponen yang kami proyeksikan akan melambat pertumbuhannya adalah konsumsi rumah tangga,” jelasnya. Maka dari itu, dengan potensi belanja pemerintah yang diperkirakan melebihi target yang sudah ditentukan, dan penerimaan negara yang berpotensi melambat, dan tidak akan ada perubahan asumsi makro di tahun, ini maka peluang bertambahnya rasio utang dibandingkan kondisi di tahun lalu itu terbuka lebar. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, defisit APBN 2024 bisa melebar ke 2,3% hingga 2,8% dari PDB akibat adanya penambahan alokasi belanja pemerintah. Sebagai informasi, pemerintah menargetkan defisit APBN tahun ini sebesar 2,29% dari PDB, atau dalam nominal sebesar Rp 522,8 triliun. Potensi defisit APBN 2024 tersebut antara lain karena tahun ini pemerintah menambah anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun, sehingga total anggarannya menjadi Rp 40,68 triliun.