KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pada April 2020 sebesar Rp 5.172,48 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 31,78% Jika dibandingkan Maret 2020, yang mencapai Rp 5.192,56 triliun, rasio utang terhadap PDB di bulan April 2020 mencatat penurunan. Begitupun dengan rasio utang terhadap PDB yang mengalami penurunan dari semula 32,12% menjadi 31,78% terhadap PDB. Baca Juga: Simak realisasi kinerja operasional Bayan Resources (BYAN) di kuartal I
Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Mei 2020, penurunan rasio tersebut disebabkan karena kurs rupiah yang terapresiasi.