Rasio Utang Pemerintah Ditargetkan Maksimal 40,64% terhadap PDB pada 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan sejumlah indikator pengelolaan utang dan pembiayaan negara untuk 2027. Salah satunya adalah menjaga rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) agar tetap berada di kisaran 40%.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan rasio utang pemerintah terhadap PDB berada di kisaran 40,31% hingga 40,64% pada 2027.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, target tersebut menjadi salah satu indikator kinerja yang akan dicapai dalam program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PBKNR) pada 2027.


"Rasio utang terhadap PDB 40,31% sampai 40,64%," ujar Suminto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).

Baca Juga: Indonesia Sulit Mencapai Swasembada Kedelai, Serikat Petani: Tak Ada Kepastian Pasar

Selain menjaga rasio utang, DJPPR menargetkan pemenuhan kebutuhan pembiayaan dilakukan dengan biaya dan risiko yang terkendali. Indikator tersebut ditargetkan mencapai 100% pada 2027.

DJPPR juga membidik imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) pada 2027 berada di kisaran 6,5%-7,3%, dengan titik tengah sebesar 6,9% sesuai asumsi dasar ekonomi makro.

Untuk memperkuat pembiayaan melalui pasar domestik, DJPPR turut menetapkan target indeks keberhasilan pendalaman pasar SBN domestik sebesar 100% pada 2027.

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperluas basis investor SBN ritel. Hingga saat ini, jumlah investor SBN ritel telah mencapai sekitar 1,081 juta orang.

Pada 2025, penerbitan SBN ritel tercatat sebesar Rp 152 triliun. Sementara pada 2026, DJPPR menargetkan penerbitan SBN ritel berada di kisaran Rp 160 triliun hingga Rp 170 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News