KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan sejumlah indikator pengelolaan utang dan pembiayaan negara untuk 2027. Salah satunya adalah menjaga rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) agar tetap berada di kisaran 40%. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan rasio utang pemerintah terhadap PDB berada di kisaran 40,31% hingga 40,64% pada 2027. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, target tersebut menjadi salah satu indikator kinerja yang akan dicapai dalam program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PBKNR) pada 2027.
Rasio Utang Pemerintah Ditargetkan Maksimal 40,64% terhadap PDB pada 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan sejumlah indikator pengelolaan utang dan pembiayaan negara untuk 2027. Salah satunya adalah menjaga rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) agar tetap berada di kisaran 40%. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan rasio utang pemerintah terhadap PDB berada di kisaran 40,31% hingga 40,64% pada 2027. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, target tersebut menjadi salah satu indikator kinerja yang akan dicapai dalam program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PBKNR) pada 2027.
TAG: