KONTAN.CO.ID-BOGOR. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total outstanding utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025. Angka tersebut setara dengan 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau hampir mendekati ambang batas maksimal rasio utang yang aman yakni di level 40% terhadap PDB. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, posisi utang tersebut terdiri atas utang dari pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun dan penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 7.980,87 triliun. Total utang itu sedikit menurun dibandingkan posisi Mei 2025 yang mencapai Rp 9.177,48 triliun. “Per akhir Juni rasio utang 39,86%, satu level yang cukup rendah, cukup moderat dibanding banyak negara baik peer group negara tetangga maupun G20,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto, dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Rasio Utang Pemerintah Pusat Mendekati Ambang Batas 40% Terhadap PDB, Masih Aman?
KONTAN.CO.ID-BOGOR. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total outstanding utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025. Angka tersebut setara dengan 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau hampir mendekati ambang batas maksimal rasio utang yang aman yakni di level 40% terhadap PDB. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, posisi utang tersebut terdiri atas utang dari pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun dan penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 7.980,87 triliun. Total utang itu sedikit menurun dibandingkan posisi Mei 2025 yang mencapai Rp 9.177,48 triliun. “Per akhir Juni rasio utang 39,86%, satu level yang cukup rendah, cukup moderat dibanding banyak negara baik peer group negara tetangga maupun G20,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu, Suminto, dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).