KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun. Alhasil rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,84%. Dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pusat tersebut mengalami kenaikan 2,1% dari bulan sebelumnya. Dengan demikian utang pemerintah bertambah sekitar Rp 120,84 triliun dari posisi utang September 2020 yang sebesar Rp 5.757,87 triliun.
Rasio utang pemerintah terus bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun. Alhasil rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,84%. Dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pusat tersebut mengalami kenaikan 2,1% dari bulan sebelumnya. Dengan demikian utang pemerintah bertambah sekitar Rp 120,84 triliun dari posisi utang September 2020 yang sebesar Rp 5.757,87 triliun.