KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Juli 2024, rasio utang pemerintah turun menjadi 38,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi tersebut masih di bawah batas aman yakni 60% dari PDB, sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal sehingga APBN dapat dijaga sehat, kredibel, dan berkesinambungan. Upaya mengelola utang Pemerintah yang tetap terkendali mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional selama ini. "Pembiayaan melalui utang dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN ketika pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanja negara atau ketika dibutuhkan pembiayaan investasi," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (23/8).
Rasio Utang Pemerintah Turun 38,68% pada Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Juli 2024, rasio utang pemerintah turun menjadi 38,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi tersebut masih di bawah batas aman yakni 60% dari PDB, sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal sehingga APBN dapat dijaga sehat, kredibel, dan berkesinambungan. Upaya mengelola utang Pemerintah yang tetap terkendali mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional selama ini. "Pembiayaan melalui utang dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN ketika pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanja negara atau ketika dibutuhkan pembiayaan investasi," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (23/8).