KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia mengingatkan, peningkatan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 ini bila tidak ditangani dengan tepat akan menjadi pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. Indonesia termasuk salah satu negara yang utangnya meningkat untuk mengkerdilkan efek pandemi terhadap perekonomian. Alhasil, rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini mencapai 41%. Namun, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky memandang, peningkatan utang ini masih di tahap aman bila dibandingkan dengan negara-negara lain. “Kalau dilihat dari komposisi utang ke PDB di seluruh negara di dunia, Indonesia termasuk negara yang rasio utangnya relatif masih sangat rendah,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Minggu (20/2).
Rasio Utang RI Meningkat, Namun Belum Masuk Zona Merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia mengingatkan, peningkatan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 ini bila tidak ditangani dengan tepat akan menjadi pemulihan ekonomi dalam jangka panjang. Indonesia termasuk salah satu negara yang utangnya meningkat untuk mengkerdilkan efek pandemi terhadap perekonomian. Alhasil, rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini mencapai 41%. Namun, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky memandang, peningkatan utang ini masih di tahap aman bila dibandingkan dengan negara-negara lain. “Kalau dilihat dari komposisi utang ke PDB di seluruh negara di dunia, Indonesia termasuk negara yang rasio utangnya relatif masih sangat rendah,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Minggu (20/2).