KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang ditargetkan stagnan di level 3,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) periode 2025-2029. Hal ini dinilai mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, disebutkan target rasio utang direncanakan sebesar 39,15% dari produk domestik bruto (PDB). Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai, rasio utang yang tidak turun signifikan atau mengalami stagnasi, ditambah adanya pembayaran pokok dan bunga utang yang akan membebani APBN, akan mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif dan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Rasio Utang RI Stagnan di 39%, Persempit Ruang Fiskal untuk Belanja Produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang ditargetkan stagnan di level 3,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) periode 2025-2029. Hal ini dinilai mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, disebutkan target rasio utang direncanakan sebesar 39,15% dari produk domestik bruto (PDB). Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai, rasio utang yang tidak turun signifikan atau mengalami stagnasi, ditambah adanya pembayaran pokok dan bunga utang yang akan membebani APBN, akan mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif dan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan lainnya.