KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham emiten perkebunan sawit penghasil CPO terlihat berada di zona merah setelah Kementerian Perdagangan mengumumkan penurunan rasio ekspor minyak sawit. Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengeluarkan kebijakan pemangkasan rasio volume ekspor minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO) yang berlaku 1 Mei 2023. Sebelumnya, pemerintah sudah memangkas rasio kuota hak ekspor CPO dari 1:8 menjadi 1:6 per 1 Januari 2023. Pemerintah mengambil kebijakan tersebut dalam rangka menjaga kestabilan pasokan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), serta memastikan harga minyak goreng di pasar rakyat tetap stabil dan terjangkau.
Rasio Volume Ekspor CPO Dipangkas, Rata-Rata Saham Emiten Sawit Berada di Zona Merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham emiten perkebunan sawit penghasil CPO terlihat berada di zona merah setelah Kementerian Perdagangan mengumumkan penurunan rasio ekspor minyak sawit. Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengeluarkan kebijakan pemangkasan rasio volume ekspor minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO) yang berlaku 1 Mei 2023. Sebelumnya, pemerintah sudah memangkas rasio kuota hak ekspor CPO dari 1:8 menjadi 1:6 per 1 Januari 2023. Pemerintah mengambil kebijakan tersebut dalam rangka menjaga kestabilan pasokan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), serta memastikan harga minyak goreng di pasar rakyat tetap stabil dan terjangkau.