KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang rendah menjadi salah satu penyebab beban fiskal bertambah. Asal tahu saja, tax ratio Indonesia pada tahun 2023 tercatat hanya sebesar 10,32%. Sementara pada tahun ini, tax ratio ditargetkan sebesar 10,12%. Tax ratio tersebut masih kecil dibandingkan dengan negara Asia Pasifik yang mencapai 19,8%, serta negara OECD yang berada pada level 34%. Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Raden Pardede menyampaikan, bila dibandingkan negara lain, memang beban fiskal Indonesia relatif besar. Alasannya karena tax ratio Indonesia terlalu rendah.
Rasio Pajak RI Rendah, Beban Fiskal Jadi Bertambah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang rendah menjadi salah satu penyebab beban fiskal bertambah. Asal tahu saja, tax ratio Indonesia pada tahun 2023 tercatat hanya sebesar 10,32%. Sementara pada tahun ini, tax ratio ditargetkan sebesar 10,12%. Tax ratio tersebut masih kecil dibandingkan dengan negara Asia Pasifik yang mencapai 19,8%, serta negara OECD yang berada pada level 34%. Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Raden Pardede menyampaikan, bila dibandingkan negara lain, memang beban fiskal Indonesia relatif besar. Alasannya karena tax ratio Indonesia terlalu rendah.