JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, daya beli masyarakat yang bekerja di sektor informal meningkat. Hal itu ditandai dengan naiknya rata-rata upah buruh di sektor informal yang ada di perkotaan. Beberapa contoh upah kalangan buruh yang mengalami kenaikan diantaranya, buruh bangunan (tukang bukan mandor), buruh potong rambut wanita, dan upah buruh pembantu rumah tangga. Kepala BPS Suryamin mengatakan, untuk upah buruh bangunan pada November naik 0,25% dari Oktober 2015. Pada November upah buruh bangunan sebesar Rp 80.946 per hari dari Rp 80.744 per hari.
Rata-rata upah buruh informal perkotaan naik
JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, daya beli masyarakat yang bekerja di sektor informal meningkat. Hal itu ditandai dengan naiknya rata-rata upah buruh di sektor informal yang ada di perkotaan. Beberapa contoh upah kalangan buruh yang mengalami kenaikan diantaranya, buruh bangunan (tukang bukan mandor), buruh potong rambut wanita, dan upah buruh pembantu rumah tangga. Kepala BPS Suryamin mengatakan, untuk upah buruh bangunan pada November naik 0,25% dari Oktober 2015. Pada November upah buruh bangunan sebesar Rp 80.946 per hari dari Rp 80.744 per hari.