Rating kredit UMKM keluar tahun depan



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menargetkan pemeringkatan atau rating kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meluncur pertengahan tahun depan. Saat ini, bank sentral tengah mematangkan penyusunan komponen penilaian, misalnya dari sisi aset, pendapatan, pembukuan keuangan, sektor usaha, penjualan, perputaran likuiditas atau cash flow, hingga pembentukan izin usaha.Direktur Kredit, BPR, dan UMKM BI, Zainal Abidin, mengatakan, pembentukan rating ini dapat menjadi acuan bank untuk menyalurkan kredit ke sektor kecil. Apalagi, BI telah membuat aturan agar perbankan wajib membagi 20% porsi kredit mengalir ke sektor UMKM.Nah, peringkat ini akan mempermudah bank mengucurkan kredit ke sektor tersebut. "Bank akan lebih mudah menilai UMKM tersebut sehingga tidak perlu meneliti dari awal," kata dia, Jumat (14/12).Zainal menambahkan, BI saat ini juga tengah meneliti beberapa pengusaha, karena ada beberapa dari mereka yang belum masuk kategori ideal, meski memiliki tipe usaha yang sama. "Ideal itu misalnya pengusaha UMKM tersebut memiliki sektor usaha yang jelas, mereka menyalurkan produknya ke pasar-pasar, dan mampu memanajemen keuangannya," jelasnya. Nanti, BI akan memberikan penyuluhan untuk kategori yang belum ideal tersebut.Dibagi dalam levelBerdasarkan data BI per Oktober 2012 penyaluran kredit mikro hingga menengah ini mencapai Rp 497 triliun, atau tumbuh 13,2% dari posisi yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 439 triliun.Kredit mayoritas mengalir ke sektor perdagangan besar dan eceran, yaitu sebesar Rp 235 triliun. Kemudian diikuti pada sektor industri pengolahan, senilai Rp 52 triliun, serta sektor agribisnis seperti pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp 38 triliunNah, peringkat kredit UMKM ini akan digambarkan dalam beberapa level, misalnya 1 - 4. Sebagai contoh UMKM di level 1 adalah yang masuk kriteria ideal. Sedangkan level 2, usaha yang baru mau memasuki tahap ideal.Namun, BI akan membebaskan bank untuk memilih rating level UMKM tersebut. "Nantinya level-level itu akan dipisahkan berdasarkan kriteria pemenuhan atas berbagai informasi, misalnya aset dan penjualannya," ucap Zainal.Direktur UMKM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Djarot Kusumajakti, menyampaikan, rencana pembentukan rating kredit UMKM akan membantu bank menurunkan biaya, sehingga dapat menekan biaya tambahan (overhead). Ujungnya, dapat membuat bunga kredit turun. Informasi saja, saat ini bunga kredit UMKM terbilang tinggi, mulai dari 20% - 50% per tahun. Mahalnya bunga kredit tersebut karena risiko dan ongkosnya mahal.Djarot menambahkan, pembentukannya rating UMKM kemungkinan mengalami kesulitan mencari data formal seperti laporan keuangan dan rencana bisnis yang belum jelas. BRI, yang fokus pada sektor ini biasanya melakukan pendekatan secara personal. "Ketika kami dekat dan percaya kepada nasabah maka kami akan memberikan pinjaman kredit," ujar Djarot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie