Rating LPKR diturunkan menjadi negatif



JAKARTA. Lembaga pemeringkatan Moody's Investor Services baru saja menurunkan prospek PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dari yang semula stabil menjadi negatif. Pemberian prospek negatif ini rencana penjualan aset yang tak segera teralisasi dan lemahnya pra penjualan perseroan.

Jacinto Pooh, VP & Senior Analyst Moody's mengatakan penjualan aset yang dimaksud adalah Lippo Mall Kuta di Bali senilai Rp 800 miliar dan penggabungan aset di Yogyakarta yaitu Plaza Jogja dan Siloam Hospital Yogyakarta senilai Rp 900 miliar. Ia memperkirakan penjualan aset di Bali baru akan rampung pada akhir 2016, sedangkan aset di Jogja baru akan tertunda pada kuartal I 2017.

Kemudian terkait pra penjualan sendiri, Moody melihat akan adanya kesulitan dalam pencapaian target pra penjualan yang telah direvisi menjadi Rp 3,5 triliun. Sampai kuartal III 2016, perseroan juga tidak meluncurkan proyek properti perumahan baru. Hingga 30 Juni 2016, Lippo Karawaci telah dicapai hanya IDR602 miliar atau sekitar 17% dari targetnya.


“Prospek dapat kembali ke stabil jika baru meluncurkan proyek perumahan massal atau pasar di kawasan Lippo Karawaci ,” ujar Jacinto Pooh, VP & Senior Analyst Moody's sebagaimana dikutip dalam publikasinya, Rabu (19/10).

Meski prospeknya negatif, dari sisi pemeringkatan Moody's masih menyematkan peringkat Ba3 untuk Lippo Karawaci dan Ba3 untuk surat utang yang diterbitkan Theta Capital Pte Ltd, anak usaha Lippo Karawaci. Menurut Jacinto, peringkat tersebut diberikan karena dukungan profil bisnis yang beragam dari LPKR sehingga memberikan keseimbangan antara pendapatan berulang dan non berulangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto