KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet diboyong kembali ke Rumah Tahanan di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/2) siang pukul 11.25 WIB. Ia datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa menggunakan rompi tahanan dengan pengawalan ketat kepolisian. Selama menghadapi persidangan, Ratna mengaku banyak berselisih dengan fakta-fakta yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ratna Sarumpaet: Aku merasa semua ini politisasi, penangkapan saya politisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet diboyong kembali ke Rumah Tahanan di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/2) siang pukul 11.25 WIB. Ia datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa menggunakan rompi tahanan dengan pengawalan ketat kepolisian. Selama menghadapi persidangan, Ratna mengaku banyak berselisih dengan fakta-fakta yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).