JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah hari Jumat, (11/10). Sebagaimana diketahui, KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi sering melakukan penahanan di hari Jumat. KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Atut, untuk agenda pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) "Telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka STA pada hari Jumat, 11 Oktober,” jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (9/10).
Ratu Atut akan dipanggil KPK di hari Jumat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah hari Jumat, (11/10). Sebagaimana diketahui, KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi sering melakukan penahanan di hari Jumat. KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Atut, untuk agenda pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) "Telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka STA pada hari Jumat, 11 Oktober,” jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (9/10).