JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Atut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama. "Ditahan di Rutan Pondok Bambu," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (20/12). Sebelum keluar, terlihat penjagaan sangat ketat di dalam ruang steril KPK. Atut keluar dari lobi utama Gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Atut keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Atut ditahan usai menjalani pemeriksaan KPK selama hampir tujuh jam.
Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditahan KPK
JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Atut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama. "Ditahan di Rutan Pondok Bambu," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (20/12). Sebelum keluar, terlihat penjagaan sangat ketat di dalam ruang steril KPK. Atut keluar dari lobi utama Gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Atut keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Atut ditahan usai menjalani pemeriksaan KPK selama hampir tujuh jam.