JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Padahal, rencananya hari ini KPK akan memeriksa pasangan kakak dan adik ipar tersebut sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran Ratu Atut hari ini tanpa disertai dengan keterangan alias mangkir.
Ratu Atut dan Airin tak hadiri pemeriksaan KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Padahal, rencananya hari ini KPK akan memeriksa pasangan kakak dan adik ipar tersebut sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran Ratu Atut hari ini tanpa disertai dengan keterangan alias mangkir.