Ratu Atut dan Airin tak hadiri pemeriksaan KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.

Padahal, rencananya hari ini KPK akan memeriksa pasangan kakak dan adik ipar tersebut sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Kabupaten Lebak, Banten.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran Ratu Atut hari ini tanpa disertai dengan keterangan alias mangkir.


Namun, berbeda dengan Ratu Atut, Airin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena menghadiri Musrembang Regional se-Jawa Bali.

"Airin Rachmi sudah kirim surat ke penyidik belum bisa penuhi panggilan. Ratu Atut Chosiyah, sampai pukul 15.00 WIB belum hadir dan belum ada informasi ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK,Jakarta, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, Johan mengatakan, pihaknya akan akan menjadwal ulang waktu pemeriksaan Airin dan akan melayangkan surat panggilan kedua.

Panggilan pemeriksaan hari ini adalah yang pertama kalinya bagi Airin. Sedangkan Ratu Atut telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Dalam kasus Pilkada Lebak, mantan Ketua MK Akil Mochtar dan seorang advokat Susi Tur Andayani diduga menerima suap dari suami Airin sekaligus adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kini, Akil, Susi, dan Wawan juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan