JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selaku tahanan baru tidak diperkenankan meninggalkan sel selama sepekan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal ini sesuai aturan main di rumah tahanan (rutan). "Mereka masih belum boleh keluar, kecuali ada kegiatan lain, seperti wawancara sampai tes kesehatan, itu pun keluarnya harus didampingi petugas," kata Kasubdit Komunikasi Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo, Sabtu (21/12). Menurut Akbar, sejak ditahan Jumat (20/12/2013) kemarin, Atut bersama 16 tahanan baru lainnya ditempatkan di Paviliun Cendana Blok C13. "Mereka dikunci dari luar, ya itu untuk mencegah tindakan jahil dari warga binaan lain. Kecuali ada kegiatan lain seperti wawancara seputar jati diri atau tes kesehatan baru boleh keluar," tuturnya.
Ratu Atut dikerangkeng di sel mapenaling seminggu
JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selaku tahanan baru tidak diperkenankan meninggalkan sel selama sepekan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal ini sesuai aturan main di rumah tahanan (rutan). "Mereka masih belum boleh keluar, kecuali ada kegiatan lain, seperti wawancara sampai tes kesehatan, itu pun keluarnya harus didampingi petugas," kata Kasubdit Komunikasi Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo, Sabtu (21/12). Menurut Akbar, sejak ditahan Jumat (20/12/2013) kemarin, Atut bersama 16 tahanan baru lainnya ditempatkan di Paviliun Cendana Blok C13. "Mereka dikunci dari luar, ya itu untuk mencegah tindakan jahil dari warga binaan lain. Kecuali ada kegiatan lain seperti wawancara seputar jati diri atau tes kesehatan baru boleh keluar," tuturnya.