JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah telah diperiksa KPK dalam status sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Ketua MK (non aktif) Akil Mochtar terkait Pilkada Kabupaten Lebak. Namun tudingan terhadap Atut tak berhenti di suap Pilkada Lebak. Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menyebut, Atut menguasai sekitar 175 proyek pengadaan barang atau jasa di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi Banten. dengan total nilai kontrak Rp 1,148 triliun. Jumlah itu bisa bertambah karena belum di hitung dari kementerian atau lembaga lain serta kabupaten/kota di Banten. Hasil penelurusan ICW, ada dua modus yang digunakan Atut untuk mendapatkan proyek di Banten. "Caranya melalui perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung atau perusahaan lain yang menjadi bagian kartel Atut," jelas Firdaus.
Ratu Atut kuasai 175 proyek di Banten
JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah telah diperiksa KPK dalam status sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Ketua MK (non aktif) Akil Mochtar terkait Pilkada Kabupaten Lebak. Namun tudingan terhadap Atut tak berhenti di suap Pilkada Lebak. Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menyebut, Atut menguasai sekitar 175 proyek pengadaan barang atau jasa di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi Banten. dengan total nilai kontrak Rp 1,148 triliun. Jumlah itu bisa bertambah karena belum di hitung dari kementerian atau lembaga lain serta kabupaten/kota di Banten. Hasil penelurusan ICW, ada dua modus yang digunakan Atut untuk mendapatkan proyek di Banten. "Caranya melalui perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung atau perusahaan lain yang menjadi bagian kartel Atut," jelas Firdaus.