Ratu Atut punya 'pembantu' di rutan



JAKARTA. Baru tiga hari di Rutan Pondok Bambu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah mempunyai seorang tahanan pendamping (tamping) untuk membantu melayani seluruh kebutuhannya. Atut pun terbilang lebih mahal untuk membayar jasa bantuan dari tamping itu.

"Dia sekarang sudah punya tamping, perempuan, buat nyuci bajunya, antar beli makanan, pokoknya yang bisa disuruh-suruh dan bantu-bantu Atut. Biasanya taping kalau untuk napi biasa bayarnya Rp 500 ribu. Nah, kalau Bu Atut kan gubernur, bisa sampai Rp 1 juta," ujar seorang warga binaan di Rutan Pondok Bambu yang enggan disebutkan namanya itu.

Perempuan yang terkena kasus narkoba itu menceritakan, Blok C13 yang menjadi tempat Atut ditahan adalah tepat di depan bloknya. Blok tersebut khusus untuk tahanan yang baru masuk rutan dan menjalani proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).


"Nah, seharusnya taping Bu Atut itu sudah harus turun ke blok biasa, tapi malah bisa balik lagi ke Blok C13 untuk melayani Bu Atut," imbuhnya.Menurutnya, Atut lebih banyak berdiam diri di dalam blok pada siang hari.

"Dia belum boleh kemana-mana karena masaih karantina. Paling lama dikarantina itu 20 hari. Nah, Bu Atut itu keluar dari blok paling juga kalau ada pengacaranya datang, terus dia ke ruang Bantuan Hukum. Beda sama kita kalau ditengok keluarga paling bertemu di lapangan depan ini. Yah ruang pertemuannya yah lapangan ini," paparnya.

"Tapi, dia suka bolak-balik ke klinik, enggak tahu sakit apaan. Pokoknya, dia ada aja yang diperiksa di klinik. Kalau enggak ke klinik sama musala, yah ke ruang Bankum doang," tambahnya.

Sepengetahuannya, Atut tidak mengenakan jilbab saat berada di dalam blok. Selain itu, wajah Atut pun tampak memerah dan dengan rambut dikuncir."Blok dia itu kebetulan pas di depan blok saya. Di blok karantina (mapenaling) enggak ada kasur kok, cuma ada alas bedcover," jelasnya.

Keberadaan Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu merupakan tahanan titipan dari KPK. Dia ditahan KPK di rutan itu sejak Jumat (20/12/2013) petang, atas kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak di MK, yang juga melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie