JAKARTA. Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya mengatakan kliennya siap memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Namun demikian, lanjut Firman, kliennya tak ingin dipojokan dalam kasus tersebut. "Tapi yang jelas beliau siap lah memberikan keterangan apa yang diperlukan KPK. Tapi kita tidak berharap Bu Atut dipojokkan yah. Bu Atut akan memberikan keterangan yang sewajarnya yang secukupnya," kata Firman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/2). Perlu diketahui, hari ini Atut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka untuk kasus tersebut. Menurut Firman, kliennya merasa tak pernah mengarahkan dan mengatur proyek-proyek di Dinas Kesehatan Banten. Bahkan menurutnya Atut tak mengetahui ihwal proyek tersebut.
Ratu Atut siap ungkap kasus Alkes Banten
JAKARTA. Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya mengatakan kliennya siap memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Namun demikian, lanjut Firman, kliennya tak ingin dipojokan dalam kasus tersebut. "Tapi yang jelas beliau siap lah memberikan keterangan apa yang diperlukan KPK. Tapi kita tidak berharap Bu Atut dipojokkan yah. Bu Atut akan memberikan keterangan yang sewajarnya yang secukupnya," kata Firman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/2). Perlu diketahui, hari ini Atut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka untuk kasus tersebut. Menurut Firman, kliennya merasa tak pernah mengarahkan dan mengatur proyek-proyek di Dinas Kesehatan Banten. Bahkan menurutnya Atut tak mengetahui ihwal proyek tersebut.