Ratu Elizabeth II Wafat, Cek Nilai Aset yang Diwariskannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratu Elizabeth II dari Inggris telah mangkat pada Kamis 8 September 2022 di Kastil Balmoral, Skotlandia, pada usia 96 tahun. Ia meninggalkan kekayaan pribadi senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,45 triliun (kurs Rp 14.900) versi Forbes.

Sebagian besar kekayaan Ratu Elizabeth dalam bentuk aset berwujud seperti, seni, real estate, perhiasan, tanah, termasuk Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Inggris. Kemudian harta itu termasuk warisan dari ibunya senilai US$ 85 juta, ditambah warisan dari suaminya Pangeran Philip sebesar US$ 12 juta.

Namun seberapa besar kekayaan bersih Ratu Elizabeth sebenarnya tak pernah diungkap ke publik.


Baca Juga: Ratu Elizabeth II Wafat Meninggalkan Warisan Miliaran Dolar AS

Selain meninggalkan kekayaan pribadi, Ratu Elizabeth juga mewarisi kekayaan keluarga kerajaan Inggris yang nilainya ditaksir mencapai US$ 88 miliar atau setara Rp 1.311 triliun menurut konsultan penilaian merek Brand Finance. 

Aset tersebut meliputi kepemilikan Crown Estate, Royal Collection (termasuk perhiasan mahkota) dan aset lainnya. Namun sayang tidak ada rincian lebih detail mengenai nilai kekayaan sebesar itu.

Namun sebagian besar kekayaan kerajaan Inggris berasal dari aset The Crown Estate yang nilainya ditaksir sebesar US$ 34,3 miliar atau setara Rp 511 triliun dan Royal Collection (termasuk perhiasan mahkota) dan aset lainnya.

The Crown Estate 

The Crown Estate atau dikenal juga sebagai Lahan Mahkota bernilai US$ 19,5 miliar merupakan kumpulan lahan dan kepemilikan di Britania Raya yang dipegang penguasa Inggris sebagai kepemilikan tunggal.

Baca Juga: Raja Charles Bersumpah Mengikuti Teladan Ratu Saat Diproklamirkan Sebagai Raja

The Crown Estate ini juga mencakup aset atas kepemilikan Istana Buckingham yang nilainya ditaksir sekitar US$ 4,9 miliar, Kadipaten Corwall Senilai US$ 1,3 miliar, Istana Kensington yang nilai US$ 630 juta, Kadipaten Lancaster senilai US$ 748 juta, The Crown Estate Scotland senilai US$ 592 juta dan tanah serat properti di seluruh London dan Inggris.  

Aset ini tidak dianggap milik pribadi sehingga Raja Charles III yang sekarang menggantikan ibunya tak dapat menjual aset tersebut. 

Aset-aset ini dijalankan oleh  Firma atau Monarchy PLC yakni sekelompok anggota House of Windsor. Sebuah perusahaan manajemen besar dan diawasi oleh organisasi independen, bukan anggota keluarga kerajaan, dan pendapatan surplus diserahkan ke Kementerian Keuangan Inggris setiap tahunnya.

Editor: Noverius Laoli