KONTAN.CO.ID - PENGUASA Kerajaan Inggris Raya terlama, Ratu Elizabeth II menghembuskan nafas terakhirnya Kamis (8/9) kemarin. Dengan wafatnya ratu, maka Pangeran Charles ditetapkan sebagai raja yang baru. Ia pun dikenal dengan nama Raja Charles III. Hal lain yang menarik untuk ditunggu adalah harta warisan dari sang ratu ini. Elizabeth II yang wafat pada usia 96 tahun ini meninggalkan harta kekayaan yang lumayan besar. Nilai kekayaan pribadinya bisa mencapai US$ 500 juta. Jumlah itu setara dengan Rp 7,42 triliun dengan patokan kurs Rp 14.846 per dollar Amerika Serikat (AS).
Menurut New York Post (9/9), kekayaan pribadi Ratu Elizabet tersebut merupakan sebagian kecil dari total kekayaan kerajaan secara keseluruhan yang nilainya mencapai US$ 88 miliar atau Rp 1.306,44 triliun. Baca Juga: Raja Charles Bersumpah Mengikuti Teladan Ratu Saat Diproklamirkan Sebagai Raja Harta kekayaan Ratu Elizabeth sebagian besar karena investasi, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat. Meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral. Sekarang setelah dia meninggal, sebagian besar aset pribadinya akan diwariskan kepada Pangeran Charles sebagai penerusnya. Tak hanya itu, kekayaan Ratu Inggris ini juga didapat dari warisan ibunya senilai US$ 85 juta. Di tambah, saat suaminya Pangeran Philip meninggal pada tahun lalu, juga meninggalkan warisan senilai US$ 12 juta.