Ratu Prabu Energi (ARTI) Jual Aset Milik Anak Usaha



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) melakukan penjualan aset milik anak usahanya, yakni PT Lekom Maras. ARTI mengempit 99% saham PT Lekom Maras.

Aset yang dijual  adalah alat berat berupa rig. Rinciannya, jenis aset yang dijual adalah 1 unit rig tipe 460K Snubbing Unit. Nilai penjualan atas 1 unit rig ini sebesar US$ 2,5 juta.

Bertindak sebagai pembeli adalah Santricus Oilfield & Natural Gas Equipment & Spare Parts Trading Co. LLC (Sant). Perusahaan ini tidak memiliki afiliasi dengan ARTI


B. Bur Maras, Direktur Utama Ratu Prabu Energi mengatakan, ada beberapa pertimbangan ARTI sebelum memutuskan menjual aset rig ini. Pertama, penjualan aset akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa kewajiban kepada kreditur yang jatuh tempo.

Baca Juga: Bank Maspion (BMAS) Targetkan Transaksi QRIS Sebesar Rp150 Miliar pada 2024

Kedua, rig tipe 460K secara struktural kurang cocok untuk digunakan pada proyek lokal (Indonesia). Sebab, rig ini memiliki berat yang hanya cocok untuk platform (anjungan) yang baru.

Selama sekitar 10 tahun, utilitas rig tipe 460K adalah 9 bulanan. 

“Sehingga secara ekonomi kurang produktif, menjadi beban perawatan depresiasi, sehingga produktivitasnya relatif rendah,” tulis Maras dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi