KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek properti milik PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), yaitu apartemen Ratu Prabu 3 masih belum mendapatkan izin untuk melakukan konstruksi. Sebelumnya, pada 2016 silam proyek ini sudah mulai konstruksi, namun kemudian disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek yang berlokasi di Jl. TB Simatupang ini, rencananya akan dibuat hotel dan apartemen. “Untuk proyek ini kami lagi rancang ulang desainnya. Dulu kami sudah gali, tapi ditimbun lagi,” ujar Direktur Keuangan ARTI Gemilang Zaharin, Rabu (15/8). Ia menambahkan, untuk proyek apartemen Ratu Prabu 3 ini ditargetkan tahun depan sudah dapat memulai konstruksi. Lantai basement Ratu Prabu 3 yang sudah terlanjur dibangun, akan dibayar dengan harga Rp 18 juta per meternya. “Kami harus ganti desainnya, nanti kami harus groundbreaking lagi,” imbuhnya.
Ratu Prabu targetkan konstruksi proyek Ratu Prabu 3 bisa mulai tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek properti milik PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), yaitu apartemen Ratu Prabu 3 masih belum mendapatkan izin untuk melakukan konstruksi. Sebelumnya, pada 2016 silam proyek ini sudah mulai konstruksi, namun kemudian disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek yang berlokasi di Jl. TB Simatupang ini, rencananya akan dibuat hotel dan apartemen. “Untuk proyek ini kami lagi rancang ulang desainnya. Dulu kami sudah gali, tapi ditimbun lagi,” ujar Direktur Keuangan ARTI Gemilang Zaharin, Rabu (15/8). Ia menambahkan, untuk proyek apartemen Ratu Prabu 3 ini ditargetkan tahun depan sudah dapat memulai konstruksi. Lantai basement Ratu Prabu 3 yang sudah terlanjur dibangun, akan dibayar dengan harga Rp 18 juta per meternya. “Kami harus ganti desainnya, nanti kami harus groundbreaking lagi,” imbuhnya.